PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA TELUK LECAH DALAM RESTORASI LAHAN GAMBUT

Authors

  • ALmasih Universitas Riau

Abstract

Pemberdayaan masyarakat di lahan gambut berperan sangat penting dalam menunjang keber- hasilan restorasi lahan gambut. Masyarakat yang hidup disekitar gambut pada umumnya bekerja sebagai petani dan berkebun dan secara tidak langsung juga memanfaatkan hasil lain dari lahan gambut seperti mengambil hasil hutan serta mencari ikan. Pada tahun 2020, pemerintah mengeluarkan peraturan kembali tentang restorasi lahan gambut menjadi Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2020 yang merupakan lembaga nonstruktural. Desa Teluk Lecah terdapat di Pulau Rupat, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. Lahan gambut yang ada di Desa Teluk Lecah diolah oleh masyarakat setempat dengan dijadikan perkebunan sawit dan karet. Untuk menanggulangi hal tersebut, Badan Restorasi Gambut dan Mangrove bekerjasama dengan Desa Teluk Lecah membangun sekat kanal sebanyak 13 unit. Hasil perkebunan sawit dan karet menjadi sumber mata pencaharian utama bagi masyarakat Desa Teluk Lecah. Hasil yang didapatkan dipengaruhi oleh faktor cuaca. Ibu-ibu setempat bekerja sebagai pengolah kopi. Saat ini ada 3 kelompok pengolah kopi yang berada di RT 05 dengan nama produk Kopi Telajak Laris, RT 06 dengan nama produk Kopi Galau, dan RT 07 dengan nama produk Kopi Mantap. 

Downloads

Published

2022-11-01