REVITALISASI DEGRADASI LAHAN GAMBUT PASCA KEBAKARAN HUTAN DI PROVINSI RIAU

Authors

  • Nursila Amanda Universitas Riau
  • Fitrisia Ananda Universitas Riau
  • Hati Madan Universitas Riau

Abstract

Lahan gambut dikenal sebagai lahan yang rapuh atau rentan dengan perubahan karakteristik yang tidak menguntungkan. Untuk itu perlu pengelolaan yang khas agar tidak terjadi perubahan karakteristik yang menyebabkan produktivitas lahan menurun, apalagi menjadi tidak produktif. Lahan gambut yang terdegradasi mengalami penurunan kualitas lahan, baik dari sifat kimia, fisika, maupun biologinya. Selain itu degradasi lahan gambut juga dapat disebabkan oleh kebakaran, dan kegiatan penambangan. Untuk mengatasi lahan gambut yang degradasi maka perlu adanya revitalisasi pasar lahan gambut tersebut terutama pada lahan gambut pasca kebakaran hutan. Sejak terjadinya kebakaran besar di akhir tahun 2015 lalu, Presiden RI Bapak Joko Widodo menyampaikan komitmennya secara nasional dan internasional untuk menyelesaikan permasala- han yang sudah terjadi secara terus menerus dari tahun 1997 silam. Adapun luas hutan dan lahan yang terbakar di Provinsi Riau pada tahun 2016 tercatat 3.218 hektar dengan jumlah titik api terbanyak yaitu di Kabupaten Rokan Hilir dengan jumlah 32 titik. Titik api yang lain juga tersebar di Kabupaten Pelalawan, Meranti, Rokan Hulu, Bengkalis, Inhil, dan Inhu. Adapun tujuan dari penulisan ini adalah untuk mendeskripsikan revitalisasi degradasi lahan gambut pasca kebakaran hutan.

Downloads

Published

2022-11-01