REVITALISASI DEGRADASI LAHAN GAMBUT

Authors

  • Wan Hermanto Universitas Riau

Abstract

Potensi lahan gambut di Indonesia sekitar 15-20 juta hektar tersebar di pulau Sumatra, kalimantan dan papua dan tercatat total luas lahan gambut di Indonesia 26,5 juta hektar. Dalam beberapa tahun terakhir tanah gambut mempunyai penurunan yang sangat singnifikan dikarenakan penebangan pohon secara liar dan sering terjadi kebakaran hutan apabila musim kemarau tiba dalam hal ini kebakaran secara liar terjadi akibat pembukaan lahan dan hutan lindung yang seharusnya dilindungi juga ikut terbakar. Intruksi presiden Nomor 2 Tahun 2007 tentang percepatan rehabilitasi dan revitalisasi tentunya harus diterapkan dan di koordinasikan secepatnya oleh pemrintah daerah dan instansi terkait karena ini akan mempunyai dampak buruk yang sangat besar dalam lingkungan dan perekonomian masyarakat setempat. Perlunya implementasi yang baik dari pemerintah daerah agar kerusakan ini cepat ditangani dengan baik.di Kabupaten Bengkalis Revitalisasi degradasi lahan gambut cukup baik dalam implementasi terlihat dalam penaganannya dari hasil observasi peneliti dari segi koordinasi,pelatihan dan rehabilitasi tanah gambut yang terbakar cukup pulih dengan baik dikarenakan pendanaan yang kuat dari APBN dan masyarakat yang peduli akan tanah gambut.

 

Downloads

Published

2022-11-01