RESTORASI PADA EKOSISTEM GAMBUT BERBASIS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

Authors

  • Amalia Retno Sari Universitas Riau
  • Safitri Universitas Riau

Abstract

Wilayah lahan gambut yang ada di Indonesia adalah salah satu penyumbang karbon dengan kontribusi sebanyak 57,5 gigaton karbon. Menurut pendapat Ritung dkk (2011), Sekitar 6,4 juta ha atau 43% dari lahan gambut yang ada di Indonesia terletak di pulau Sumatra. Banyak dari lahan gambut ini sudah rusak sehingga berdampak pada mudahnya kebakaran lahan dan menyebabkan kabut asap terutama pada musim kemarau. Menitik beratkan pada data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), terjadinya kebakaran hutan dan lahan pada 2,6 juta ha lahan hutan gambut di Indonesia pada tahun 2015. Hal ini menyebabkan kerugian sebesar 221 triliun rupiah. Menurut penelitian yang dilakukan oleh Giauber dkk (2016), kebakaran hutan dan lahan juga menyebabkan 24 orang dan kematian dini pada 103.00 orang. Kebakaran hutan dan lahan juga menimbulkan emisi gas rumah kaca sebesar 1,5 milyar mt CO2 ekuivalen (Field dkk, 2016). Perlunya langkah-langkah yang dapat diterapkan untuk menjaga dan merestorasi kembali ekosistem gambut berbasis pemberdayaan masyarakat dengan tujuan pelestarian lingkungan. Jenis penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan menggunakan metode studi literatur. Studi literatur adalah serangkaian kegiatan yang mana data diperoleh dari Pustaka, membaca, mencatat dan mengolah bahan penelitian. Adapun langkah upaya restorasi ekosistem lahan gambut ialah dengan cara mengadopsi berbagai teknologi budidaya ikan, menanam berbagai macam tanaman yang cocok di lahan gambut, pengelolaan arboterium gambut. Selain itu strategi yang yang dapat diupayakan dalam pengembangan lahan gambut adalah melalui upaya sinergitas dalam pengelolaan lahan gambut dengan meningkatkan salah satu produktivitas usaha tani pada lahan gambut yang sebelumnya telah dilakukan konservasi. 

Downloads

Published

2022-11-01