RESTORASI GAMBUT MELALUI PARTISIPASI MASYARAKAT DAN REVEGETASI

Authors

  • Sitri Soniati Universitas Riau
  • Norin Rohima Universitas Riau
  • Dwi Larasanti Universitas Riau

Abstract

Pemerintah mencatat seluas 2.6 juta hektar hutan dan lahan yang terbakar sepanjang Juni hingga November 2015, memicu kabut asap pekat sehingga memunculkan masalah nasional. Tidak hanya menghancurkan kekayaan hayati, kebakaran juga mengganggu perekonoman, pendidikan mengancam puluhan ribu jiwa bahkan menelan korban jiwa. Dalam tulisan ini menggunakan metode literatur, dimana menggambarkan bagaimana pelaksanaan restorasi gambut melalui partisipasi masyarakat dan revegetasi. Dalam penuisan artikel ini penulis menggunakan teori dan mengumpulkan informasi-informasi yang dikutip dari, peraturan perundang-undangan, jurnal, buku, dan beberapa berita dari internet. Kegiatan Restorai gambut tidak dapat dilepaskan dari partisipasi masyarakat dan juga melalui revegetasi demi keselamatan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Selain itu juga untuk melindungi flaura dan fauna agar dapat tumbuh di hutan, dan memiliki habitat yang aman dan terlindungi dari berbagai ancaman bencana, baik itu kebakaran dan banjir. Lahan gambut dapat kembali ditanami (revegetasi) dengan tanaman yang tidak mengganggu siklus air dalam ekosistem gambut. Proses vegetasi akan menjaga keberlangsungan ekosistem gambut dan juga memperkokoh sekat kanal, serta melindungi lahan gambut agar tidak terkikis aliran air kanal. 

Downloads

Published

2022-11-01